Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pemanggilan Darin untuk dimintai keterangan sebagai saksi bagi mantan
Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, dalam kasus suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Darin dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi. Konstruksinya seperti apa, saya tidak tahu, itu sudah masuk ke materi penyidikan," ujar Johan, Selasa (21/5/2013).
Siapa Darin dan apa hubungannya dengan Luthfi hingga dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi? Seperti dikutip dari
wartakotalive.
com, Darin bersama kedua orangtuanya, Ziad dan Uti alias Umi, sejak 8 bulan lalu tinggal di rumah kontrakan yang cukup besar di kawasan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur.
Petugas keamanan RT setempat, Suyitno (52), mengaku pernah diminta memijat Luthfi Hasan. Ia pernah masuk ke rumah tempat Darin tinggal dan bertemu langsung dengan Luthfi. Hal itu terjadi sekali pada akhir November 2012 saat ia memijat Luthfi.
"Waktu itu ibunya Darin bilang ke istri saya, cari tukang pijat buat Pak Luthfi. Istri saya bilang kalau saya bisa, dan
nyuruh saya
mijat Pak Luthfi," katanya, Selasa (21/5/2013).
Saat itu, menurut pengakuan Suyitno, ia mendengar Luthfi memanggil Darin dengan panggilan "Mamah" dan Darin memanggilnya "Ayah".
"Pak Luthfi
manggil Darin 'Mamah', dan dia
manggil Pak Luthfi 'Ayah'," kata Suyitno.
Menurutnya, Luthfi tidak pernah lama berada di rumah Darin. Namun, Luthfi selalu datang ke rumah itu minimal seminggu dua kali.
"Tapi paling-paling cuma sehari atau setengah hari, Pak Luthfi sudah pergi. Tapi pernah juga dua hari di sini, di dalam rumah terus," kata Suyitno.
Setiap datang, menurutnya, Luthfi selalu ditemani ajudannya yang mengenakan pakaian safari.
Menurut Suyitno, Luthfi sangat dihormati keluarga Darin, terutama oleh kedua orangtuanya.
Namun, ibunda Darin Mumtazah, Umi, membantah jika putrinya telah menikah siri dengan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq.
"Enggak (nikah siri), saya enggak tahu hal itu," ujarnya saat ditemui wartawan di kediamannya, Selasa malam.
Umi mengaku tidak mengenal Luthfi dan ia membantah jika Luthfi disebut pernah berkunjung, bahkan menginap, di rumah kontrakannya itu. "Saya tidak kenal, saya enggak tahu apa-apa," elak Umi.
Sementara itu, Sekretaris RT di lokasi rumah kontrakan Darin, Yuni, menjelaskan, rumah itu milik Majek Brahmana, seorang pensiunan TNI. "Saya yang dipercaya untuk menjaga rumah ini waktu kosong, dan sekarang mengawasinya," kata Yuni saat ditemui
Warta Kota, kemarin.
Bahkan, saat keluarga Darin mencari rumah dan memutuskan mengontrak rumah itu, kata Yuni, ia mengetahui proses dan transaksinya.
Menurut Yuni, rumah itu dikontrak keluarga Darin selama 2 tahun sebesar Rp 180 juta sejak 8 bulan lalu. "Sudah dibayar tunai sama keluarga Darin," katanya.
Menurut Yuni, sejak dikontrak, rumah itu ditempati Darin dan kedua orangtuanya. "Setahu saya anaknya cuma Darin saja," kata Yuni.
KPK bisa panggil paksa DarinSebelumnya, Darin telah dua kali dipanggil KPK. Namun, dia tak memenuhi dua panggilan itu.
Menurut Johan, pada panggilan pertama, Darin tidak datang karena surat panggilan pemeriksaan KPK tidak sampai kepadanya. Pada pemanggilan kedua, Darin tidak hadir tanpa keterangan alias mangkir.